Melalui OSS RBA, selain izin, pemerintah juga telah menerbitkan 2.778 Sertifikat Standar dan 11.557 Nomor Induk Berusaha (NIB)—yang terdiri dari 11.511 usaha mikro kecil dan 46 usaha non-mikro kecil. Ini adalah langkah nyata memperluas kesempatan usaha di seluruh penjuru NTT. Kita akan terus mendorong kemudahan investasi melalui penyederhanaan birokrasi dalam memberikan perizinan dan menerapkan strategi menjemput bola. Kita harus menunjukkan bahwa NTT adalah daerah yang dapat menjadi masa depan investasi di Timur Indonesia.
Di sektor industri, fokus kita jelas: meningkatkan kualitas produk UMKM agar mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Berbagai program unggulan terus kita dorong, seperti One Village/Community One Product (OVOP), NTT Mart, Dapur/Restoran Flobamorata, dan Gerakan Beli NTT.
Melalui OVOP, kita membangun ekosistem dari hulu ke hilir: mengembangkan produk unggulan lokal berbasis potensi desa, meningkatkan kapasitas SDM melalui pemberdayaan komunitas, memperkuat infrastruktur dan sarana produksi, memasarkan dan mempromosikan produk, serta memperkuat koordinasi lintas OPD dan lembaga terkait. Inilah cara kita memastikan bahwa kemajuan ekonomi benar-benar berakar dari desa dan kembali untuk desa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












