file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Anggota Komisi XI DPR RI Dorong Pendampingan Kepala Desa Sejak Awal agar Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Avatar photo
Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah saat memberikan keterangan mengenai pentingnya pendampingan kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa.

tv-beritakota.com, Badung, Bali – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menegaskan pentingnya pendampingan terhadap kepala desa sejak tahap perencanaan hingga pelaporan penggunaan Dana Desa.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci agar pengelolaan Dana Desa berjalan transparan, akuntabel, serta mampu mencegah kepala desa tersandung persoalan hukum akibat kesalahan administrasi.

Ia menilai pola pengawasan terhadap Dana Desa seharusnya lebih mengedepankan pembinaan dibanding sekadar mencari kesalahan.

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah saat memberikan keterangan mengenai pentingnya pendampingan kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa.

“Kita meminta agar para kepala desa yang menerima Dana Desa didampingi sejak awal. Pendekatannya bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan bimbingan kepada mereka yang memiliki niat baik dalam mengelola keuangan desa. Kepala desa harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk bagaimana mekanisme pertanggungjawaban yang benar,” ujar Charles, Jumat (24/7/2026) di Bali.

Kapasitas Kepala Desa Berbeda -beda

Charles menjelaskan, kemampuan setiap kepala desa dalam mengelola anggaran tidak dapat disamaratakan. Masih terdapat perbedaan kapasitas sumber daya manusia di berbagai daerah sehingga membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkot apresiasi Kontribusi Hipmi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi