Di sisi lain, koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat juga terus kita perkuat. Tahun 2025, jumlah koperasi di NTT mencapai 7.135 unit, dengan 6.202 koperasi aktif dan 600 koperasi digital. Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data secara berkala, digitalisasi basis data, verifikasi lapangan, pelatihan, hingga integrasi sistem keuangan dan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan secara daring. Koperasi yang tidak aktif kita hapus, sementara koperasi potensial kita kembangkan secara tematik sesuai kekuatan wilayah.
Kita patut berbangga bahwa NTT menjadi salah satu Provinsi yang sangat responsif dengan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Presiden Prabowo Subianto. Di mana Koperasi Desa/Kelurahan telah terbentuk di seluruh 3.442 desa dan kelurahan. Pembentukan melalui Musyawarah Desa dan Kelurahan Khusus telah dilengkapi Akta Notaris serta SK Pengesahan sebagai Badan Hukum (SKBH). Bahkan ada dua KDMP di NT yang jadi percontohan nasional yakni KDMP Penfui Timur di Kabupaten Kupang dan KDMP Model Sukses Fatuketi di Kabupaten Belu. Semua ini adalah bagian dari langkah besar membangun NTT dari desa, untuk membawa manfaat nyata bagi seluruh rakyatnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












