IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Kasus Dugaan Penyimpangan Kuota Sapi di TTS Masih Diselidiki, Polda NTT Fokus Lengkapi Bukti

Avatar photo
Reporter : Pascal Editor: Redaksi
file 0000000071bc81f88d5c229a1a721a48

tv-beritakota.com, TTS – Penanganan kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) masih terus bergulir.

Hingga kini, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) belum menetapkan tersangka karena penyidik masih memfokuskan proses penyelidikan kuota sapi pada pengumpulan fakta hukum dan kelengkapan alat bukti.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga setiap keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyelidikan perkara ini ditangani oleh Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda NTT yang saat ini masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi, dokumen, serta keterangan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan kuota sapi di Kabupaten TTS.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., mengatakan penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta hukum sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Dugaan Penyimpangan Senpi Dinas Sejak 2017, Sejumlah Senjata Berhasil Diamankan