IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Komisi XIII DPR RI Soroti 1.401 Jenazah Pekerja Migran Dipulangkan ke NTT, Desak Perubahan Pola Pikir Putus Mata Rantai TPPO

Avatar photo
Reporter : Pascal Editor: Redaksi
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira memimpin kunjungan kerja di Kupang membahas penanganan TPPO setelah terungkap data 1.401 jenazah pekerja migran dipulangkan ke NTT.

tv-beritakota.com, Kupang – Sebanyak 1.401 jenazah pekerja migran dipulangkan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang periode 2017 hingga 2026.

Angka yang diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menjadi alarm serius bagi Komisi XIII DPR RI, yang menilai persoalan pekerja migran ilegal di NTT belum dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum semata.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Berangkat dari fakta tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana TPPO harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengubah pola pikir masyarakat, memperkuat edukasi, serta membangun kolaborasi lintas lembaga agar masyarakat tidak lagi menjadi korban sindikat perdagangan orang.

Pernyataan itu disampaikan Andreas saat memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kota Kupang, Rabu (22/7/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira memimpin kunjungan kerja di Kupang membahas penanganan TPPO setelah terungkap data 1.401 jenazah pekerja migran dipulangkan ke NTT.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi XIII berdialog dengan Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kantor Wilayah Kementerian HAM untuk membahas persoalan TPPO dan kekerasan seksual yang masih menjadi tantangan besar di NTT.

Baca Juga :  Optimis Rampung Tepat Waktu, PT.BCTC dan PT.Yetty Dharmawan Garap Preservasi Jalan Ende-Maumere