Tanpa persatuan, kedaulatan hanya akan menjadi ilusi. Bangsa yang terpecah belah akan mudah digoyahkan oleh kekuatan dari luar bahkan hancur dari dalam. Apalagi di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, kita sering dihadapkan pada isu-isu yang berpotensi memecah belah, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan perbedaan pendapat yang meruncing.
Sejak awal masa pemerintahannya pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa persatuan adalah fondasi membangun bangsa yang berdaulat dan rakyat yang sejahtera. Bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, beliau menempatkan “Memperkokoh Pancasila” sebagai Asta Cita pertama, menandakan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga jiwa dan kompas perjalanan bangsa.
Pancasila adalah pengejawantahan cita-cita Proklamasi yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Tanpa Pancasila, Indonesia kehilangan jati diri; keberagaman berubah menjadi perpecahan, kemajuan kehilangan arah dan nilai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












