IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Geledah Dinas PUPR dan Kantor Gubernur NTT Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Wae Ces I-IV di Kabupaten Manggarai

Avatar photo
IMG 20241017 WA0024

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dalam pernyataannya menyampaikan harapannya agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Beliau menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik dalam proyek ini maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak yang terkait dalam proyek ini, terutama saksi-saksi yang dipanggil, untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur serta transparan” ungkap Kajati

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

” Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat dan tepat demi keadilan dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang merugikan negara,” tambah Kajati NTT.

Lebih lanjut, Kajati NTT juga menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap proyek-proyek irigasi lainnya di seluruh wilayah NTT, dengan total nilai anggaran mencapai Rp44 miliar, akan dilakukan dengan penuh integritas dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Skandal Korupsi MTN Bank NTT: Lima Tersangka Ditahan, Negara Rugi Rp 50 Miliar