IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Penemuan Mayat Bayi di Bendungan Haekrit Terungkap, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kupang Kurang dari 48 Jam

Avatar photo
Reporter : Santos Editor: Redaksi
IMG 20260718 211349
Oplus_0

tv-beritakota.com, KUPANG – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama Polres Belu berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di kawasan Bendungan Haekrit, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, dalam waktu kurang dari 48 jam setelah jasad bayi ditemukan.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Belu dan Tim URC Polda NTT yang melakukan penyelidikan secara intensif berbasis barang bukti, analisis ilmiah, serta penelusuran digital hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut di Kota Kupang.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kasus ini bermula pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 13.00 WITA, ketika Tim Identifikasi bersama penyidik Satreskrim Polres Belu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bendungan Haekrit setelah menerima laporan masyarakat mengenai penemuan jasad seorang bayi yang dikuburkan secara tidak layak.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, penyidik menemukan sejumlah petunjuk penting yang kemudian menjadi titik terang dalam penyelidikan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penyimpangan Kuota Sapi di TTS Masih Diselidiki, Polda NTT Fokus Lengkapi Bukti