tv-beritakota.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M memimpin langsung upacara pengukuhan penyesuaian nomenklatur Kepala Unit (Kanit) menjadi Perwira Samapta (Pamapta) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota, yang digelar di lapangan apel Mapolresta Kupang Kota, pada (Kamis, 23/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kapolri, dalam rangka penataan kelembagaan dan penyegaran struktur organisasi Polri agar semakin adaptif, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian nama jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pelayanan kepolisian di lini terdepan.
“Kita semua menyadari bahwa SPKT adalah wajah terdepan Polri. Dari sinilah masyarakat pertama kali berinteraksi dengan institusi kepolisian. Oleh karena itu, peran Pamapta sangat strategis dalam membentuk kepercayaan dan citra positif Polri di mata masyarakat,” tegas Kombes Djoko Lestari.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












