tv-beritakota.com (Kupang,NTT)- Tiga pelajar yang diduga terlibat dalam kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah Kota Kupang diamankan pada (Sabtu, 9/8/2025) tengah malam, di Jalan Damai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang oleh satuan PolisiJatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Ketiga terduga masing-masing berinisial WT alias Koko (16), WT alias Titi (16), dan MCT alias Putra (12). Mereka masih berstatus sebagai pelajar di Kota Kupang.
“Dua orang pelajar salah satu SMA, dan 1 orang pelajar SD di Kota Kupang,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.
Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi penjualan sepeda motor dengan harga tidak wajar.
Tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil mengamankan Koko dan Titi beserta empat unit barang bukti sepeda motor, yaitu dua unit Honda Beat, satu unit Honda Beat FI, dan satu unit Yamaha Mio Sporty.
“Setelah diamankan dua orang anak pelaku, dilakukan pengembangan dan diketahui anak pelaku Putra, yang kemudian diamankan di rumahnya” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












