IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Amankan tiga Pelajar, terduga pencurian 4 unit sepeda motor

Avatar photo

tv-beritakota.com (Kupang,NTT)- Tiga pelajar yang diduga terlibat dalam kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di wilayah Kota Kupang diamankan pada (Sabtu, 9/8/2025) tengah malam, di Jalan Damai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang oleh satuan PolisiJatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Ketiga terduga masing-masing berinisial WT alias Koko (16), WT alias Titi (16), dan MCT alias Putra (12). Mereka masih berstatus sebagai pelajar di Kota Kupang.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Dua orang pelajar salah satu SMA, dan 1 orang pelajar SD di Kota Kupang,” ungkap Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M.

Pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi penjualan sepeda motor dengan harga tidak wajar.

Tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil mengamankan Koko dan Titi beserta empat unit barang bukti sepeda motor, yaitu dua unit Honda Beat, satu unit Honda Beat FI, dan satu unit Yamaha Mio Sporty.

“Setelah diamankan dua orang anak pelaku, dilakukan pengembangan dan diketahui anak pelaku Putra, yang kemudian diamankan di rumahnya” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda NTT Lepas Ribuan Peserta Wini Border Run 2025 di Perbatasan RI–Timor Leste