Kapolresta juga menegaskan bahwa ban lengan Pamapta bukan sekadar simbol jabatan, melainkan tanda kepercayaan, tanggung jawab, dan kehormatan.
“Ingatlah, masyarakat menilai Polri bukan dari pangkat atau seragam kita, tetapi dari ketulusan, kepedulian, dan kecepatan kita dalam memberikan pelayanan. Bekerjalah dengan hati, karena tugas ini adalah ibadah dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” pesannya.
Melalui momentum pengukuhan ini, Kapolresta Kupang Kota mengajak seluruh personel untuk meningkatkan semangat, disiplin, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat, serta terus berinovasi agar Polresta Kupang Kota semakin dipercaya dan dicintai masyarakat. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












