tv-beritakota.com, KUPANG– Sejumlah pelaku usaha ekspedisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta adanya kebijakan khusus dalam penerapan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) bagi kendaraan angkutan barang yang beroperasi di wilayah kepulauan.
Permintaan tersebut disampaikan para pelaku ekspedisi saat menanggapi sosialisasi mengenai ODOL yang berkaitan dengan aspek keselamatan pelayaran dan pengangkutan kendaraan maupun barang melalui kapal penyeberangan.
Para pelaku usaha menilai karakteristik wilayah NTT berbeda dengan daerah lain di Pulau Jawa. Sebagai wilayah kepulauan, distribusi barang dari satu daerah ke daerah lainnya sangat bergantung pada moda transportasi laut.
Salah satu pelaku ekspedisi, Tomy dari Ekspedisi Golgota, mengatakan pihaknya memahami bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama. Namun, menurutnya, kondisi geografis NTT perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan aturan ODOL.
“Kalau persoalan ODOL ini dari sisi kami sebagai pemilik kendaraan, kami sebenarnya meminta kebijakan dan pengertian dari pihak penyedia penyeberangan. Jangan disamakan dengan kondisi di Jawa yang jalur distribusinya dominan melalui daratan,” kata Tomy saat dikonfirmasi, Senin, 28 September 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














