Para pelaku ekspedisi berharap masa sosialisasi tersebut dapat menjadi ruang dialog antara pemerintah, operator penyeberangan, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari formula yang tepat.
Pelaku Ekspedisi Minta Bukan Pembiaran, tetapi Pengaturan
Tomy kembali menegaskan bahwa yang diminta para pelaku usaha bukanlah pembiaran terhadap kendaraan yang benar-benar melebihi batas secara berlebihan.
Menurutnya, diperlukan pengaturan yang dapat membedakan antara pelanggaran dimensi maupun muatan yang membahayakan keselamatan dengan kondisi kendaraan ekspedisi yang selama ini digunakan untuk mendukung distribusi barang antarpulau di NTT.
“Yang kami minta bukan kendaraan yang panjangnya berlebihan atau muatannya semaunya. Kami meminta adanya pengertian dan pengaturan terhadap kondisi kendaraan ekspedisi yang memang digunakan untuk distribusi antarpulau di NTT,” jelasnya.
Para pelaku usaha juga berharap pihak penyedia jasa penyeberangan dapat mempertimbangkan kondisi tersebut dalam penerapan kebijakan di lapangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














