file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Pengawasan ODOL Harus Terintegrasi, KSOP Kupang Usulkan Pemeriksaan Kendaraan Sebelum Naik Ferry

Avatar photo
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.Hum., mengatakan pengawasan ODOL membutuhkan koordinasi yang kuat antara instansi perhubungan darat (BPTD) KSOP, operator penyeberangan, kepolisian, dan pelaku usaha ekspedisi.

tv-beritakota.com, KUPANG– Pengawasan kendaraan angkutan barang yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) harus dilakukan secara terintegrasi antara perhubungan darat dan laut.

Langkah ini penting untuk memastikan kendaraan yang diangkut kapal penyeberangan memenuhi persyaratan keselamatan serta tidak membahayakan pelayaran.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.Hum., mengatakan pengawasan ODOL membutuhkan koordinasi yang kuat antara instansi perhubungan darat (BPTD) KSOP, operator penyeberangan, kepolisian, dan pelaku usaha ekspedisi.

 

Hal tersebut disampaikan Simon dalam wawancara di Kupang, Selasa (13/10/2026), menyusul tindak lanjut audiensi dengan para pelaku usaha ekspedisi dan instansi terkait beberapa minggu sebelumnya.

Menurut Simon, pengawasan kendaraan angkutan barang bukan semata-mata persoalan penegakan aturan di jalan raya, tetapi juga berkaitan langsung dengan keselamatan dan keamanan pelayaran.

Baca Juga :  Pekerjaan Selesai 100 Persen, Preservasi Jalan Labuan Bajo- Malwatar - Batas Kota Ruteng, masuki tahap Pemeliharaan, Pastikan Kualitas Optimal