“Harus dimengerti dan dilihat kondisi sebenarnya,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak terkait juga menyampaikan rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di kawasan pelabuhan.
Satgas tersebut diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dalam menangani persoalan ODOL, sekaligus memastikan penerapan aturan tetap mengedepankan keselamatan tanpa mengabaikan karakteristik transportasi dan distribusi barang di wilayah kepulauan NTT.
Bagi pelaku usaha ekspedisi, masa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk mencari titik temu antara keselamatan pelayaran, kepatuhan terhadap aturan ODOL, kemampuan fasilitas pelabuhan, dan kebutuhan distribusi logistik antarpulau.
Mereka berharap pemerintah dan operator penyeberangan dapat mempertimbangkan kondisi geografis NTT sehingga kebijakan yang diterapkan nantinya tidak menghambat kelancaran distribusi barang ke berbagai wilayah kepulauan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














