file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Mulai 1 Januari 2027, Penindakan ODOL Diberlakukan, BPTD Kupang Tegaskan Keselamatan Tak Bisa Ditawar

Avatar photo
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kupang, Robert Tail, menegaskan bahwa keselamatan transportasi tidak dapat dikompromikan dengan alasan kepentingan ekonomi maupun kondisi infrastruktur di daerah kepulauan.

Ia menjelaskan, kebijakan ekonomi dapat mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan daerah, termasuk melalui dukungan atau subsidi pemerintah. Namun, standar keselamatan tidak boleh dikurangi hanya karena kondisi geografis NTT yang merupakan wilayah kepulauan dengan keterbatasan infrastruktur transportasi.

“Nyawa siapa yang bisa diganti pemerintah? Karena itu, keselamatan harus menjadi prioritas. Kita mengatur semuanya dengan baik supaya pengemudi, penumpang kapal, dan pengguna transportasi lainnya tetap selamat,” ujarnya.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kupang, Robert Tail, menegaskan bahwa keselamatan transportasi tidak dapat dikompromikan dengan alasan kepentingan ekonomi maupun kondisi infrastruktur di daerah kepulauan.

Penambahan Muatan di Tengah Jalan Jadi Sorotan

Robert mengungkapkan, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah dugaan penambahan muatan kendaraan di tengah perjalanan, meskipun kendaraan tersebut telah ditimbang sebelum berangkat.

Ia mencontohkan, sebuah truk yang ditimbang di Namosain tercatat membawa muatan 7,5 ton. Namun, ketika kembali ditimbang di kawasan pelabuhan Bolok, berat muatannya meningkat menjadi 9 ton.

Perbedaan tersebut, menurutnya, perlu diverifikasi untuk memastikan apakah terjadi penambahan muatan selama perjalanan.

Baca Juga :  Meskipun terhambat pemeliharaan kapal dan cuaca buruk, subsidi kapal perintis di NTT tetap berjalan sesuai rencana