Dalam transportasi penyeberangan, kendaraan dan muatannya harus disesuaikan dengan kapasitas serta ketentuan keselamatan kapal.
Pengaturan tersebut penting untuk menjaga stabilitas kapal, memastikan distribusi beban yang sesuai, dan mencegah risiko yang dapat membahayakan penumpang maupun awak kapal.
Ia juga menyoroti pentingnya pemisahan serta pengaturan angkutan penumpang dan barang sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Robert, keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan terkait pengangkutan kendaraan dan barang melalui jalur laut.
“Tujuan kita supaya masyarakat selamat. Penumpang kapal juga harus selamat. Karena itu, semuanya harus diatur dengan baik,” ujarnya.
BPTD Minta Pelaku Usaha Patuhi Aturan
Robert berharap seluruh pengusaha ekspedisi, pemilik kendaraan, dan pengemudi mendukung upaya penertiban ODOL dengan memastikan kendaraan serta muatannya memenuhi persyaratan sebelum diberangkatkan.
Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika kendaraan tiba di pelabuhan. Kepatuhan harus dimulai dari tempat pemuatan barang dan dipertahankan sepanjang perjalanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














