file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

KSOP Kupang Soroti kendaraan ODOL, DLU Kupang lakukan penertiban odol sejak 22 September 2026

Avatar photo
KSOP Kelas III Kupang soroti angkutan ODOL , ganggu stabilitas kapal

tv-beritakota.com, KUPANG– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menyoroti keberadaan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang diangkut menggunakan kapal penyeberangan.

Kendaraan dengan dimensi maupun muatan yang melebihi ketentuan dinilai dapat mengganggu stabilitas kapal dan meningkatkan risiko keselamatan selama pelayaran.

Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat koordinasi dan evaluasi keselamatan pelayanan transportasi laut di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang digelar KSOP Kupang, Rabu (23/9/2026).

Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.H., mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan bersama Menteri Perhubungan mengenai penguatan budaya keselamatan pelayanan transportasi di Indonesia.

KSOP Kupang dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai koordinator penegakan hukum bagi unit pelaksana teknis (UPT) perhubungan laut di Provinsi NTT. Sebanyak 17 UPT perhubungan laut di NTT terlibat dalam koordinasi tersebut.

Baca Juga :  Gubernur NTT Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Ende: Perkokoh Ideologi Menuju Indonesia Raya