file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Gerai @Pas Kecil 2026 Hadir di Sulamu, Nelayan Tak Perlu Lagi ke Kupang Urus Legalitas Kapal

Avatar photo
Gerai @Pas Kecil 2026 melayani pengukuran kapal nelayan di Sulamu Kabupaten Kupang

Kegiatan tersebut dipantau langsung jajaran KSOP Kelas III Kupang. Kepala KSOP Kupang diwakili Antonius M. Nitbani, S.H., selaku Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas III Kupang.

Setelah seluruh proses pendataan, pemeriksaan administrasi dan pengukuran kapal dilakukan, Pas Kecil kemudian diserahkan kepada perwakilan nelayan.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Antonius M. Nitbani, S.H., mewakili Kepala KSOP Kelas III Kupang, bersama Babinkamtibmas Sulamu Aipda Efraim Manuain yang mewakili Polsek Sulamu, serta Fransiskus Tasaeb, selaku Kasubag PDE Kecamatan Sulamu yang mewakili Camat Sulamu.

Kehadiran Gerai @Pas Kecil di Sulamu menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak harus selalu menunggu masyarakat datang ke pusat pemerintahan. Pemerintah hadir langsung di tengah masyarakat pesisir untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum dan pelayanan administrasi secara gratis.

Bagi para nelayan Sulamu, program ini menjadi langkah penting untuk memastikan kapal yang mereka gunakan memiliki legalitas dan status hukum yang jelas, sehingga aktivitas melaut dapat dilakukan dengan lebih aman dan tertib.(Tom)

Baca Juga :  23 Rumah Terendam Banjir Bandang Kupang, Satu Warga Meninggal