Sementara untuk kegiatan di Sulamu, berdasarkan perkembangan sementara, terdapat sekitar 30 unit kapal yang telah terdaftar dan persyaratannya dinyatakan memenuhi untuk mengikuti proses pelayanan.
“Kalau realnya, kurang lebih sudah ada sekitar 70 unit dari tiga titik. Kalau kuota dari KSOP sendiri kurang lebih 100 unit,” jelas Simon.
Meski demikian, KSOP Kelas III Kupang masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum sempat mengurus dokumen kapal, terutama karena masih terdapat nelayan yang belum melengkapi persyaratan administrasi.
Nelayan Sulamu Sambut Antusias
Pelaksanaan Gerai @Pas Kecil di Sulamu mendapat sambutan antusias dari masyarakat nelayan.
Salah satu warga, Ananta Whulandary, Ketua RT 16, RW 07, Kelurahan Sulamu, mengatakan masyarakat sangat terbantu dengan adanya pelayanan yang langsung datang ke wilayah mereka.
Menurutnya, di wilayah tersebut terdapat sekitar 15 masyarakat yang mengurus dokumen kapal.
Ia menjelaskan, selama ini legalitas kapal menjadi kebutuhan penting bagi nelayan, terutama ketika mereka melaut dan berhadapan dengan pemeriksaan dari petugas terkait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














