KUPANG, tv-beritakota.com— Upaya pemerintah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat pesisir terus dilakukan, Salah satunya melalui program Gerai @Pas Kecil 2026 yang menyasar para nelayan dan pemilik kapal berukuran Gross Tonnage (GT) 7 ke bawah.
Kali ini, pelayanan pengukuran dan pengurusan dokumen kapal tersebut digelar di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jendera Perhubungan Laut, yang dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pelayanan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat, khususnya nelayan yang memiliki kapal berukuran GT 7 ke bawah tetapi belum memiliki dokumen Pas Kecil.
Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baoj, S.Sos., M.Hum., menjelaskan bahwa Gerai @Pas Kecil merupakan agenda pelayanan rutin yang bertujuan mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat nelayan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














