file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Gerai @Pas Kecil 2026 Hadir di Sulamu, Nelayan Tak Perlu Lagi ke Kupang Urus Legalitas Kapal

Avatar photo
Gerai @Pas Kecil 2026 melayani pengukuran kapal nelayan di Sulamu Kabupaten Kupang

Menurutnya, melalui kegiatan tersebut masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kota Kupang hanya untuk melakukan proses pengukuran kapal dan pengurusan dokumen.

“Gerai pengukuran ini setiap tahun menjadi agenda rutin. Tahun ini, dengan semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan KSOP Kupang memberikan layanan publik pengukuran kapal GT 7 ke bawah bagi masyarakat nelayan,” jelasnya.

Penyerahan kartu @pas kecil oleh KSOP Kupang kepada perwakilan nelayan Sulamu
Penyerahan kartu @pas kecil oleh KSOP Kupang kepada perwakilan nelayan Sulamu

Ia menegaskan, seluruh pelayanan pengukuran kapal dalam program tersebut diberikan secara gratis.

Memberikan Kepastian Hukum bagi Kapal Nelayan

Simon mengatakan, manfaat utama dari program Gerai @Pas Kecil adalah memberikan status hukum dan legalitas bagi kapal-kapal nelayan.

Setelah melalui proses pemeriksaan administrasi dan pengukuran, kapal yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan dokumen Pas Kecil dan terdaftar dalam Daftar Register Kapal Indonesia.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag NTT gelar Halal Bihalal; eratkan silahturahmi, wujudkan kebersamaan dalam keberagaman