Secara filosofis, hukum dan keadilan (yang harus dikelola oleh aparat penegak hukum) adalah kebutuhan eksistensial umat manusia. Tidak mungkin ada kehidupan bersama yang manusiawi tanpa hukum dan keadilan. Dan aparat penegak hukumlah yang ditugaskan mempertahankan itu.

Tugas mereka, bukanlah tugas biasa-biasa. Tugas mereka adalah tugas peradaban! Yakni mempertahankan komunitas manusia yang manusiawi. Keluhuran tugas mereka terletak di situ. Dan di situ pula-lah kehormatan raison d’etre mereka. Dalam konteks semua itu, jejak kompetensi, komitmen, dan keberanian menjalankan tugas merupakan faktor yang perlu sebagai penegak hukum, walaupun tentu saja belum cukup.
Mafia hukum, sering disebut sebagai penyebab institusi hukum tidak setia membela keadilan. Mafia hukum ini bekerja sebagai jejaring yang mengatur dan memperdagangkan perkara serta sampai pada menentukan bentuk putusan. Nasib keadilan ditentukan bagaimana mafia hukum berpikir tentang hukum. Sebagai sebuah jaringan, mafia hukum bergerak diam-diam. Kerahasiaan amat dijaga, tidak hanya dari intipan publik, tetapi juga dari kolega mereka dalam korps penegak hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








