IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Putra/i NTT Dalam Barisan Penegak Hukum 

Avatar photo
GridArt 20250111 175729817
GridArt 20250111 181527400
Foto-AKBP Vivick Tjangkung dan AKBP Eliana Papote

Keadaan yang demikian itu, perlu menfapat perhatian khusus, sebab manipulasi law enforcement yang terjadi selama ini, telah menimbulkan berbagai distorsi dalam penegakan hukum dan keadilan. Hampir seluruh tahap dan fase dalam proses hukum, lebih dirasakan sebagai lorong gelap yang mencekam dan penuh teka-teki, sehingga pencari keadilan selalu dihantui kecemasan, ketakutan, dan ketidakjelasan.

Maka tidak mengherankan jika proses hukum sering kali dilalui dengan coba-coba, spekulasi, gambling, dan untung-untungan. Suasana proses hukum seperti ini, terbukti membuka ruang tawar-menawar, sehingga tidak aneh jika ruang penegakan hukum mudah dimasuki makelar kasus.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Keadaan yang demikian (yang menciderai hukum dan keadilan) harus segera diakhiri, sebab tanda-tanda perlawanan publik sudah kian tampak dan membahayakan seperti perlawanan dan penyerangan terhadap aparat, perusakan fasilitas umum, dan tindakan-tindakan vandalisme lainnya. Membiarkan hukum dan keadilan terus diciderai, akan sangat beresiko.

Baca Juga :  Penguatan Kewenangan Jaksa Dalam Penyidikan Perkara Tindak Pidana Umum