
Keadaan yang demikian itu, perlu menfapat perhatian khusus, sebab manipulasi law enforcement yang terjadi selama ini, telah menimbulkan berbagai distorsi dalam penegakan hukum dan keadilan. Hampir seluruh tahap dan fase dalam proses hukum, lebih dirasakan sebagai lorong gelap yang mencekam dan penuh teka-teki, sehingga pencari keadilan selalu dihantui kecemasan, ketakutan, dan ketidakjelasan.
Maka tidak mengherankan jika proses hukum sering kali dilalui dengan coba-coba, spekulasi, gambling, dan untung-untungan. Suasana proses hukum seperti ini, terbukti membuka ruang tawar-menawar, sehingga tidak aneh jika ruang penegakan hukum mudah dimasuki makelar kasus.
Keadaan yang demikian (yang menciderai hukum dan keadilan) harus segera diakhiri, sebab tanda-tanda perlawanan publik sudah kian tampak dan membahayakan seperti perlawanan dan penyerangan terhadap aparat, perusakan fasilitas umum, dan tindakan-tindakan vandalisme lainnya. Membiarkan hukum dan keadilan terus diciderai, akan sangat beresiko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








