IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Opini  

Putra/i NTT Dalam Barisan Penegak Hukum 

Avatar photo
GridArt 20250111 175729817

Di belahan bumi mana pun, ketika hukum dan keadilan dipermainkan, maka bayarannya adalah kekacauan, penindasan, kebengisan, kesewenang-wenangan, dan ekses-ekses negatif lainnya. Karena itu, kekecewaan terhadap hukum harus segera diobati secara sungguh-sungguh melalui langkah yang tepat. Sebab, kekecewaan (grievances) dan kegelisahan kolektif (collective anxiety) yang tak tertangani secara tepat, akan berujung pada apa yang dikenal sebagai sindrom broken windows dalam kriminologi. Itulah mengapa tugas penegakan hukum harus tetap dijaga dari kekotoran, dan ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Selamat memasuki Tahun 2025 menuju Indonesia Emas. (**)

Baca Juga :  Sumbang Saran PSJK-UCB Kepada Calon Kepala Daerah Kota Kupang Soal Kebijakan & Program Pembangunan Infrastruktur