IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Resmi P21, Polda NTT Serahkan 2 Mahasiswi Tersangka Judol dan Barang Bukti ke Kejari

Avatar photo
IMG 20251023 WA0012

Dengan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kupang, proses hukum terhadap dua mahasiswi ini akan segera memasuki tahap penuntutan.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.(*/Red)

Baca Juga :  Investasi Bodong Rp700 Juta di NTT Terungkap, Polda Tempuh Restorative Justice untuk Pulihkan Kerugian 40 Korban