Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dalam pernyataannya menyampaikan harapannya agar proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Beliau menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik dalam proyek ini maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Saya menghimbau kepada seluruh pihak yang terkait dalam proyek ini, terutama saksi-saksi yang dipanggil, untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur serta transparan” ungkap Kajati
” Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat dan tepat demi keadilan dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapapun yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang merugikan negara,” tambah Kajati NTT.
Lebih lanjut, Kajati NTT juga menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap proyek-proyek irigasi lainnya di seluruh wilayah NTT, dengan total nilai anggaran mencapai Rp44 miliar, akan dilakukan dengan penuh integritas dan tanpa pandang bulu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












