tv-beritakota.com, KUPANG – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Nusa Tenggara Timur pada tahun 2026 melaksanakan kegiatan optimasi infrastruktur di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lembur, Kabupaten Alor.NTT
Kepala BPBPK NTT, Didik Wahyudi, ST., M.Sc, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan pembangunan TPA baru, melainkan rehabilitasi dan perbaikan sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Menurut Didik, TPA Lembur sebenarnya telah dibangun sejak tahun 2001 dan hingga kini masih beroperasi. Namun, lokasi TPA yang berada di kawasan lembah menghadapi berbagai tantangan, terutama perubahan tata guna lahan di area perbukitan sekitarnya.
“Awalnya kawasan di sekitar TPA masih berupa hutan. Namun dalam perkembangannya, masyarakat membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan. Kondisi ini menyebabkan tutupan vegetasi berkurang sehingga memicu terjadinya erosi dan beberapa titik longsor di sekitar area TPA,” jelas Didik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












