tv-beritakota.com, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan data sebanyak 19.543 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah diverifikasi untuk diusulkan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, ST, MT, kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II, Soemin Kase, ST, M.Si, di Kantor Balai Perumahan Nusa Tenggara II, Senin (8/6/2026).
Benyamin Nahak menjelaskan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden.
Menurutnya, sebelumnya Wakil Gubernur NTT telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan memperoleh komitmen bantuan sekitar 5.000 unit rumah. Selanjutnya, hasil koordinasi lanjutan menghasilkan tambahan alokasi sekitar 16.000 unit rumah bagi masyarakat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












