IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

NTT Usulkan 19.543 Rumah Tidak Layak Huni untuk Program BSPS, Siap Dukung Target 3 Juta Rumah Presiden

Avatar photo
file 000000005e28720ba167353a5ccbc26c

tv-beritakota.com, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan data sebanyak 19.543 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah diverifikasi untuk diusulkan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026.

Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, ST, MT, kepada Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Nusa Tenggara II, Soemin Kase, ST, M.Si, di Kantor Balai Perumahan Nusa Tenggara II, Senin (8/6/2026).

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Benyamin Nahak menjelaskan, usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mendukung Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden.

Menurutnya, sebelumnya Wakil Gubernur NTT telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan memperoleh komitmen bantuan sekitar 5.000 unit rumah. Selanjutnya, hasil koordinasi lanjutan menghasilkan tambahan alokasi sekitar 16.000 unit rumah bagi masyarakat NTT.

Baca Juga :  BBWS NT II Terapkan Operasi dan Pemeliharaan Berbasis Kegiatan di Tahun 2025