tv-beritakota.com, KUPANG – Sembilan pelajar dari sejumlah sekolah menengah di Kota Kupang diamankan personel piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, setelah kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di kawasan Perumahan Cendana, Jalan Oe Ekam, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Rabu (3/6/2026) malam.
Para pelajar tersebut diketahui berkumpul sejak sore hari dan menghabiskan waktu bersama sambil mengonsumsi miras hingga malam.
Aktivitas mereka akhirnya terendus warga sekitar yang merasa resah dan khawatir dengan perilaku para remaja tersebut.
Informasi yang diterima polisi menyebutkan, kelompok pelajar itu sudah berada di lokasi sejak sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka terus berkumpul hingga malam hari tanpa pengawasan orang tua maupun pihak sekolah.
Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. langsung memerintahkan regu piket untuk mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sembilan pelajar sedang duduk bersama. Beberapa di antaranya bahkan masih mengenakan seragam sekolah, yang mengindikasikan mereka tidak langsung pulang ke rumah setelah jam pelajaran berakhir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












