IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BBWS NT II Terapkan Operasi dan Pemeliharaan Berbasis Kegiatan di Tahun 2025

Avatar photo
IMG20250519164943
oplus_34

“Jadi, sesuai arahan dari Pembina OP di Ditjen SDA, kelima PPK OP SDA tersebut sudah menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai kegiatan, bukan lagi berdasarkan kewilayahan,” tegas Nahason.

Ia menambahkan perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan sumber daya air di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Terkait penanganan yang dilakukan Sarker OP tahun 2025, lanjut Nahason, Satker OP memiliki tiga tugas penting dalam melaksanakan tupoksinya, yaitu operasi rutin, pemeliharaan rutin, dan pemeliharaan berkala.

Ketiga tugas ini saling terkait dan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur sumber daya air serta memastikan ketersediaan air yang optimal bagi masyarakat.

“Tahun ini, fokus penanganan pada operasi rutin seperti membayar tenaga, membayar tagihan listrik, pulsa, dan bahan bakar minyak (BBM). Dan pemeliharaan rutin, meliputi pengecatan, pemotongan rumput, penggantian atap yang bocor, serta penggantian bola lampu” jelas Nahason.

“Sementara untuk kegiatan pemeliharaan berkala Tahun 2025, kita tidak ada. Walau sebenarnya, kegiatan tersebut sangat penting karena banyak infrastruktur yang memerlukan perhatian khusus” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat konektivitas jalan nasional, BPJN NTT lakukan Penggantian jembatan Bliko dan Rehabilitasi Jembatan Hurung, Adonara,Flores Timur