IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BBWS NT II Terapkan Operasi dan Pemeliharaan Berbasis Kegiatan di Tahun 2025

Avatar photo
IMG20250519164943
oplus_34

“Kami juga mendapat instruksi dari pusat untuk memastikan bahwa tenaga operasional bendungan tidak dirumahkan, kecuali jika terdapat evaluasi kinerja terhadap mereka. Pemerintah tidak ingin membayar orang yang tidak bekerja,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut , Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP 4 SDA Provinsi NTT, Lalu Siswadi, ST,MT, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan arahan dari Satker, termasuk melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh tenaga kerja yang beroperasi di bendungan. Hal ini akan dibuktikan dengan laporan kinerja harian yang terperinci.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!
IMG20250603115145
PPK OP 4 SDA Provinsi NTT, Lalu Siswadi, ST,MT,

Lalu Siswadi menambahkan bahwa tenaga operasional bendungan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka, yang meliputi pengoperasian dan pendistribusian air, penjagaan, pemeliharaan, dan pemantauan kondisi keamanan di sekitar bendungan.

“Kami sudah mendapat izin dari Satker, dan kami akan mengfungsikan kembali petugas pos penjagaan keamanan bendungan, seperti di Bendungan Tilong dan Raknamo,” ungkap Lalu.

Baca Juga :  Progres Penanganan 8 titik Longsoran Ende-Wolowaru capai 57,08%