tv-beritakota.com, KEFAMENANU ,TTU– Penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap dokter RS Leona Kefamenanu, dr. E.P.U.P., yang berujung pada meninggalnya korban, terus menjadi perhatian serius Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Dalam perkembangan terbaru, penyidik memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi tersebut.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.
“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Kapolres, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Kapolres, pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD TTU merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap secara utuh dugaan intimidasi yang dialami almarhum dr. E.P.U.P.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
