tv-beritakota.com, Kupang – Penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha memasuki babak baru.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan selama beberapa pekan, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Naik ke Tahap Penyidikan
Keputusan tersebut diambil dalam gelar perkara yang dilaksanakan tim penyidik gabungan pada Kamis (23/7/2026).
Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa laporan yang diterima penyidik mengandung dugaan tindak pidana sehingga layak ditingkatkan ke proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H., mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dasar hukum yang cukup berdasarkan hasil penyelidikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, disimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan merupakan suatu peristiwa pidana. Oleh karena itu, penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Pol. Sigit Haryono.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
