Hukum  

Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Naik ke Tahap Penyidikan, Polda NTT Periksa 35 Saksi dan 5 Ahli

Reporter : Redaksi
kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha naik ke tahap penyidikan.

tv-beritakota.com, Kupang – Penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap dokter Icha memasuki babak baru.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan selama beberapa pekan, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Naik ke Tahap Penyidikan

Keputusan tersebut diambil dalam gelar perkara yang dilaksanakan tim penyidik gabungan pada Kamis (23/7/2026).

Hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa laporan yang diterima penyidik mengandung dugaan tindak pidana sehingga layak ditingkatkan ke proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono, S.I.K., M.H., mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dasar hukum yang cukup berdasarkan hasil penyelidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, disimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan merupakan suatu peristiwa pidana. Oleh karena itu, penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Pol. Sigit Haryono.

Exit mobile version