tv-beritakota.com, Kupang – Pengangkutan ternak babi menggunakan kapal roll-on roll-off (RoRo) penumpang dari Pelabuhan Kupang kembali berjalan.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang bersama PT ASDP Indonesia Ferry memperketat pengaturan muatan untuk memastikan keselamatan pelayaran, stabilitas kapal, serta kenyamanan penumpang.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi NTT dan hasil koordinasi antara stakeholder terkait di Pelabuhan Kupang.
Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.Hum., mengatakan pihaknya bersama Dinas Peternakan Provinsi NTT, karantina hewan, ikan dan tumbuhan, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Polri, ASDP serta operator kapal telah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan.
Menurut Simon, seluruh pihak memiliki regulasi masing-masing yang harus dihormati. Namun, seluruh ketentuan tersebut harus bermuara pada satu prinsip utama, yakni keselamatan pelayaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
