IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Kapolres TTU Siap Panggil Tiga Anggota DPRD Terkait Dugaan Intimidasi Dokter RS Leona

Avatar photo
file 00000000a224720b8206052c6e51d068

tv-beritakota.com, KEFAMENANU ,TTU– Penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap dokter RS Leona Kefamenanu, dr. E.P.U.P., yang berujung pada meninggalnya korban, terus menjadi perhatian serius Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Dalam perkembangan terbaru, penyidik memastikan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi tersebut.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Kapolres, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Kapolres, pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD TTU merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap secara utuh dugaan intimidasi yang dialami almarhum dr. E.P.U.P.

Baca Juga :  Polres Belu Usut Kasus Kekerasan Seksual Anak: RM, RS dan PK ditetapkan sebagai Tersangka