Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.
Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan dan sikap organisasi profesi terhadap kasus tersebut.
Selain itu, Polres TTU turut membangun komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan kasus ini sebagai pemicu aksi yang berpotensi mengganggu keamanan daerah.
Kapolres mengungkapkan, pada Sabtu (27/6/2026) pukul 17.30 WITA akan digelar doa bersama dan aksi bakar lilin di depan Kantor DPRD Kabupaten TTU sebagai bentuk penghormatan dan belasungkawa atas wafatnya dr. E.P.U.P.
Kegiatan yang diprakarsai Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU bersama tenaga kesehatan itu diperkirakan diikuti sekitar 150 peserta. Menyikapi agenda tersebut, Polres TTU menyiapkan pengamanan maksimal agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
