Pimpinan KPK ini juga menyoroti ironi masih tingginya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang menurutnya disebabkan oleh buruknya pelayanan publik hingga membuat investor asing seperti Sony dan Bata hengkang.
Selain itu, ia mengkritik rendahnya integritas APH, termasuk di internal KPK sendiri, serta rendahnya hukuman bagi koruptor. Menurutnya, hukuman ringan justru menciptakan masalah baru.
“Begitu tuntutan rendah, hukuman rendah, yang koruptor dihukum, bikin lagi korupsi baru dalam penjara,” tegasnya.
Ia mencontohkan bagaimana narapidana korupsi bisa tinggal di luar rutan, yang menurutnya tidak mungkin terjadi tanpa suap.
Dalam kesempatan itu, ia juga menepis wacana pembubaran KPK. Ia mengingatkan bahwa KPK tidak hanya dibentuk oleh undang-undang nasional, tetapi juga merupakan mandat dari Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia.
“Jadi kalau orang mengatakan bubarkan saja KPK, silakan bubarkan, akan dipertanyakan oleh PBB. Apa alasannya kalian bubarkan KPK? Karena KPK ini dibentuk juga berdasarkan UNCAC,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











