IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Melki Luncurkan Amnesti Pajak Kendaraan NTT 2026, Denda Dihapus 100 Persen hingga Diskon Tunggakan 30 Persen

Avatar photo
file 0000000084b47230bde681574a338f59

Melki menegaskan, pemerintah saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dibandingkan tindakan represif dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.

“Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh pemilik kendaraan untuk memenuhi kewajibannya dengan berbagai kemudahan. Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya karena hanya berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026,”(*/red)

Baca Juga :  Melki Lubalu: Irigasi Baing Wujudkan Kemandirian Pangan di Sumba Timur