tv-beritakota.com, KUPANG – Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum memperkuat sinergi antara Bank Indonesia (BI) dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam upaya pemberantasan tindak pidana di bidang mata uang.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penyerahan lemari besi dari BI kepada Polda NTT serta pemusnahan uang palsu hasil pengungkapan kasus, Rabu (1/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia menyerahkan bantuan berupa lemari besi kepada Polda NTT sebagai bentuk dukungan terhadap pengamanan barang bukti, khususnya yang berkaitan dengan penanganan kasus tindak pidana mata uang.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengamanan barang bukti sekaligus meningkatkan koordinasi antara Bank Indonesia dan kepolisian dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.
Hari Bhayangkara ke-80 Perkuat Sinergi BI dan Polda NTT
Usai penyerahan lemari besi, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan uang palsu hasil pengungkapan kasus yang berhasil diungkap melalui kerja sama Bank Indonesia dan jajaran Polda NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












