IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Pelantikan Pejabat di Kejati NTT Tahun 2026, Kajati NTT:Jangan Jadikan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Avatar photo
IMG 20260505 WA0013

tv-beritakota.com, KUPANG— Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur kembali melaksanakan rotasi dan penyegaran pejabat struktural.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Aula Lopo Sasando, Kupang, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch. Adi Wibowo.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Prosesi berlangsung khidmat sejak pukul 09.00 WITA, meliputi pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung RI, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan tanda jabatan dan tongkat komando.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 serta Keputusan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Daftar Pejabat yang Dilantik di Kejati NTT:

• Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

• Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende

Baca Juga :  Investasi Bodong Rp700 Juta di NTT Terungkap, Polda Tempuh Restorative Justice untuk Pulihkan Kerugian 40 Korban