tv-beritakota.com (Kupang, NTT )– Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTT.
Muhammad Ahsan Thamrin menggantikan Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang sejak Desember tahun kemarin telah meninggalkan jabatannya untuk menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Gowa di Sulawesi Selatan.
” Saudara berada dalam jabatan ini bukan karena kebetulan, melainkan karena pimpinan menilai saudara memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang mumpuni,” ujar Roch Adi Wibowo dalam amanatnya.
Upacara pelantikan pejabat eselon III berlangsung digelar di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, pada hari Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 WITA.
Kajati NTT meminta seluruh jajarannya untuk tidak sekadar beretorika, melainkan bekerja nyata dengan disiplin tinggi.
“Tidak perlu berkoar untuk terdengar hebat, karena kerja nyata tidak membutuhkan banyak kata. Cukup buktikan hasil kerja kita sehingga pada akhirnya kesuksesan lah yang berbicara,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












