tv-beritakota.com (Kupang) – Kepala Perwakilan Ombudsman NTT, Darius Beda Daton menerima kunjungan Manager Household Consumer Branch PT Telkomsel Kupang, Jitzak Jakhin Tamesen Ninef, dan tim pada Selasa, 27 Mei pukul 14.00 WITA.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas layanan IndiHome, layanan digital Telkomsel yang menyediakan internet rumah, telepon rumah, dan TV Interaktif.
Kepala Perwakilan Ombudsman, yang juga merupakan pelanggan IndiHome, menyampaikan beberapa keluhan pelanggan terkait layanan IndiHome, termasuk perubahan paket layanan tanpa informasi yang memadai dan biaya peralihan paket yang tetap dikenakan selama satu bulan.
“Kebetulan saya juga adalah pelanggan indihome rumah. Saya memang kerap meneruskan keluhan pelanggan terkait layanan indihome kepada PT Telkomsel” katanya.
” Ada beberapa keluhan yang pelanggan lapor, pertama; kerap terjadi perubahan paket layanan tanpa informasi yang memadai kepada pelanggan dan baru diketahui pelanggan setelah membayar tagihan setiap bulan” ungkapnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










