Kapolres menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan, maupun menghasut massa hingga terjadi kekerasan.
“Polres Manggarai Barat tidak akan mentolerir segala bentuk aksi main hakim sendiri. Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan barang, maupun mengompori massa hingga terjadi kekerasan, akan kami proses hukum secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Christian.
Untuk mencegah bentrokan susulan, Polres Manggarai Barat bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana menggelar mediasi resmi dengan menghadirkan perwakilan kedua kelompok yang bersengketa.
Sementara itu, satu peleton personel gabungan dari Polres Manggarai Barat dan Polsek setempat masih disiagakan di sejumlah titik rawan di kawasan Lengkong Warang guna menjamin keamanan masyarakat dan memastikan situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.(*/BK)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












