tv-beritakota.com, KUPANG —— Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) bersama Pemerintah Kota Kupang memperkuat sinergi dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan sungai melalui kegiatan pembersihan sungai rutin yang dipusatkan di Bendung Dendeng, Kelurahan Fontein, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola sungai yang lebih baik di Kota Kupang sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan sungai.
Pembersihan dilakukan di empat sungai strategis di Kota Kupang, yakni Sungai Dendeng, Sungai Merdeka, Sungai Oesapa, dan Sungai Oeba.
Sepanjang Tahun 2026, BBWS NT II menargetkan pembersihan di 20 titik sungai melalui program pemeliharaan rutin yang didukung pendanaan APBN.

Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit menegaskan, pengelolaan sungai tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












