tv-beritakota.com, FLOTIM — Sebanyak 52 pucuk senjata api rakitan (senpira) diserahkan secara sukarela warga Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur kepada Polres Flores Timur pada Kamis (14/5/2026).
Penyerahan puluhan senpira tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Dusun Bele kepada Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., dalam suasana penuh kekeluargaan dan komitmen menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kegiatan penyerahan turut dihadiri Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol. Afrizal Asri, S.I.K., Kabag Ops Sat Brimob Polda NTT Kompol Gojal Putra Malemba, S.IP., S.I.K., Kabag Ops Polres Flores Timur AKP Eduardus Nuru, S.H., Kasat Intelkam AKP Taufan D. Adriansyah, S.H., serta Kasat Reskrim IPTU Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan, penyerahan senjata api rakitan secara sukarela tersebut menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Flores Timur memilih jalan damai dan persaudaraan dalam menjaga keamanan wilayah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












