Hal ini diperkirakan mulai terjadi pada bulan Juli dengan intensitas lemah hingga moderat dan peluang 50-80%, sehingga musim kemarau tahun ini akan lebih kering dibandingkan rata-rata klimatologis di Indonesia.
Dampak kekeringan diperkirakan akan dirasakan pada berbagai sektor, antara lain penurunan debit sungai, berkurangnya volume waduk, serta cadangan air tanah pada sektor sumber daya air.
Di sektor pertanian, kondisi ini berpotensi mengganggu pola tanam. Sementara pada aspek lingkungan, risiko kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi akan meningkat, khususnya di kawasan gambut.
Sebagai langkah mitigasi, Kementerian PU menetapkan enam strategi utama, yaitu optimalisasi operasi tampungan air melalui pengaturan alokasi berbasis prioritas dan data real-time, penguatan jaringan irigasi untuk meminimalkan kehilangan air, peningkatan kesiapan sarana dan prasarana agar seluruh peralatan siap operasi.
Selanjutnya penyesuaian pola tanam sesuai ketersediaan air dan kondisi iklim, percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air (bendungan, irigasi, dan sumber air alternatif), serta optimalisasi fungsi seluruh bangunan air.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












