Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menilai langkah warga Dusun Bele sebagai contoh positif yang mencerminkan semangat “NTT Penuh Kasih” dalam menjaga persaudaraan dan keamanan bersama.
Polda NTT juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Flores Timur terus terjaga sehingga masyarakat dapat hidup aman, damai, dan sejahtera.(*/TRD)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












