Kondisi topografi yang didominasi perbukitan,dan struktur tanah yang lemah ditambah dengan curah hujan yang tinggi hampir sepanjang tahun di wilayah tersebut, menyebabkan sejumlah ruas jalan rawan longsor. Kondisi ini berdampak pada terganggunya arus transportasi di sepanjang jalan perbatasan tersebut.

Direktorat jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT telah mengidentifikasi setidaknya ada 91 titik longsoran di sepanjang ruas jalan perbatasan wilayah Sabuk Merah sektor timur.
Kepala Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, Fahrudin, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi NTT, Zulkifli Arif,mengatakan Penanganan 91 titik longsoran tersebut tersebar di dua wilayah kabupaten Belu dan Malaka.
Berkat dukungan anggaran yang diberikan pemerintah, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menangani 65 titik longsor di sepanjang jalan perbatasan wilayah Sabuk Merah sektor timur dengan penanganan permanen hingga akhir tahun 2023. Namun, masih terdapat 26 titik longsor lainnya yang baru mendapatkan penanganan darurat atau sementara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











