Ia juga menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha ekspedisi agar memastikan kendaraan dan muatannya memenuhi ketentuan sebelum diberangkatkan.
Menurut Simon, kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk melindungi penumpang, awak kapal, pengemudi, serta seluruh pengguna jasa transportasi.
“Keselamatan itu adalah harga diri Kementerian Perhubungan. Karena itu, kita semua wajib meningkatkan pengawasan untuk memberikan pelayanan transportasi yang aman,” tegasnya.
Penguatan koordinasi antara KSOP, BPTD, ASDP, kepolisian, dan pelaku usaha ekspedisi diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.
Bagi Nusa Tenggara Timur yang mengandalkan transportasi laut untuk menghubungkan wilayah kepulauan, kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan dan muatan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan serta kelancaran konektivitas antardaerah.
Melalui pengawasan yang terintegrasi, kendaraan yang akan naik kapal ferry diharapkan memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan pelayanan penyeberangan di NTT semakin aman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














