file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Pengawasan ODOL Harus Terintegrasi, KSOP Kupang Usulkan Pemeriksaan Kendaraan Sebelum Naik Ferry

Avatar photo
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.Hum., mengatakan pengawasan ODOL membutuhkan koordinasi yang kuat antara instansi perhubungan darat (BPTD) KSOP, operator penyeberangan, kepolisian, dan pelaku usaha ekspedisi.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran para pelaku usaha ekspedisi agar memastikan kendaraan dan muatannya memenuhi ketentuan sebelum diberangkatkan.

Menurut Simon, kepatuhan terhadap aturan merupakan langkah penting untuk melindungi penumpang, awak kapal, pengemudi, serta seluruh pengguna jasa transportasi.

“Keselamatan itu adalah harga diri Kementerian Perhubungan. Karena itu, kita semua wajib meningkatkan pengawasan untuk memberikan pelayanan transportasi yang aman,” tegasnya.

Penguatan koordinasi antara KSOP, BPTD, ASDP, kepolisian, dan pelaku usaha ekspedisi diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.

Bagi Nusa Tenggara Timur yang mengandalkan transportasi laut untuk menghubungkan wilayah kepulauan, kepatuhan terhadap ketentuan kendaraan dan muatan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan serta kelancaran konektivitas antardaerah.

Melalui pengawasan yang terintegrasi, kendaraan yang akan naik kapal ferry diharapkan memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan pelayanan penyeberangan di NTT semakin aman.

Baca Juga :  Peringati Hakordia, Kajati NTT Sorot Pentingnya Moralitas dan Integritas Aparat Penegakan Hukum